"Jadi rencananya biaya pendidikan akan digratiskan," kata Suryadharma saat acara penandatanganan nota kesepahaman Pengarusutamaan Gender dan Pemenuhan Hak Anak di Bidang Keagamaan, di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin 24 Januari 2011.
Pendidikan Madrasah saat ini belum memiliki aturan biaya sekolah yang jelas. "Sampai sekarang masih ada yang memberlakukan biaya bulanan secara sukarela." Karenanya, Kementerian Agama menghitung biaya yang diperlukan ketiga jenjang Madrasah tersebut.
Dari proses perhitungan itu, Suryadharma berharap pada tahun ajaran 2011, Kementerian Agama telah mendapat kesimpulan dari perhitungan itu. "Jadi bisa diketahui apakah Kementerian mampu membebaskan seluruh biaya sekolah atau hanya sebagian saja," ujarnya.
Mengenai biaya pendidikan agama, pada tahun anggaran 2011 ini kementeriannya menyediakan dana sebesar Rp 27 triliun. Biaya tersebut, kata dia, tidak hanya dialokasikan untuk biaya pendidikan agama Islam saja, tapi semua agama di Indonesia. "Untuk biaya pendidikan agama Katolik, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha," ujarnya.