"Bangunan tersebut berfungsi sebagai satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah. Pembangunan diharapkan selesai dalam dua tahun," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional Bambang Indriyanto, Senin (10/1).
Menurutnya, selain berfungsi sebagai satuan pendidikan, bangunan tersebut sekaligus sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan jalur formal maupun nonformal. Saat ini, tahapannya adalah proses sertifikasi tanah.
Bambang menjelaskan, pada tahap awal akan dibangun gedung untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Hal itu dikarenakan sudah ada 40 lulusan SD akan melanjutkan ke SMP. "Sementara, bangunan sekolah yang ada saat ini di Kota Kinabalu masih menyewa. Diperkirakan, daya tampung sekolah tersebut mencapai 475 siswa," katanya.
Ditambahkan, dalam waktu dekat, pemerintah Indonesia juga akan membangun SMP terbuka di sana. Sebelumnya, tanah untuk sekolah dikelola oleh KKIP, semacam BUMN milik negara bagian Sabah. Dikatakan, saat ditetapkan menjadi lokasi sekolah, pemerintah Malaysia menyetujui.
Klarifikasi
Agar tidak salah pemilik, maka status tanah tersebut dikuasai oleh negara terlebih dahulu sambil menunggu klarifikasi. "Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pengadaan tanah tersebut tidak bermasalah. Saat tinggal menunggu penyelesaian girik untuk membuat sertifikatnya," tuturnya.
Dia menambahkan, sepuluh hari yang lalu BPK sudah datang ke lokasi dan dari sisi audit tidak bermasalah. Sementara itu, Staf Khusus Mendiknas Sukemi menyampaikan, saat ini terdapat 10 ribu anak usia sekolah yang menikmati layanan pendidikan melalui SIKK dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"Kendala yang dihadapi, pemerintah Malaysia tidak mengenal pendidikan nonformal, sehingga PKBM tidak mendapatkan izin resmi dari pemerintah Malaysia," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, disiapkan konsep SIKK sebagai sekolah pusat dan PKBM sebagai filial atau satelit, sehingga PKBM diperlakukan sebagai sekolah formal.