BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Yunan Helmi Yazid minta para guru melaksanakan tugasnya dengan baik dengan mematuhi ketentuan yang diterapkan pemerintah dimana bagi guru jam mengajar selama 24 jam di depan kelas dan jam wajib sebagai PNS selama 37,5 jam seminggu.
"Artinya jam tersebut sama seperti dengan jam PNS yang lain," kataYunan kepada bangkapos.com, Jumat (05/08/2011) di ruang kerjanya.
Oleh karena itu ia berharap para guru bisa meningkatkan wawasannya sehingga mutu pendidikan lebih baik dan berdisiplin tinggi.
"Alhamdulillah sejauh ini para guru di Kabupaten Bangka lebih baik. Walaupun masih ada beberapa yang kurang tetapi kami tetap memberikan pembinaan," harap Yunan.
Penulis : nurhayati
Editor : rusaidah
Sumber : bangkapos.com
Terima kasih atas kunjungan anda. Lembaga bimbingan belajar suprauno adalah lembaga pendidikan yang fokus terhadap pembelajaran siswa agar menjadi pribadi yang unggul dan berprestasi.Dan terima kasih telah membaca artikel yang berjudul
Jam Mengajar Guru 24 Jam di Depan Kelas.