BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jika para guru tingkat SD hingga SLTA khususnya untuk guru pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bangka mendapat berbagai insentif baik dari pemerintah maupun pemerintah daerah, namun untuk guru Taman Kanak-kanak (TK) dan Taman Pendidikan Al Qur'an (TPA) hanya mendapatkan insentif dari Pemkab Bangka.
"Untuk guru TK/TPA mereka memang belum ada tunjangan sertifikasi atau non sertifikasi. Mereka hanya memperoleh insentif dari pemda," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Yunan Helmi Yazid kepada bangkapos.com, Jumat (05/08/2011) di ruang kerjanya.
Besar tunjangan insentif yang diberikan Pemkab Bangka kepada guru TK/TPA ini sebesar Rp 200.000/bulan.
"Walaupun kecil tetap ada insentif untuk mereka," kata Yunan.
Penulis : nurhayati
Editor : rusaidah
Sumber : bangkapos.com
Terima kasih atas kunjungan anda. Lembaga bimbingan belajar suprauno adalah lembaga pendidikan yang fokus terhadap pembelajaran siswa agar menjadi pribadi yang unggul dan berprestasi.Dan terima kasih telah membaca artikel yang berjudul
Guru TK/TPA Hanya Terima Insentif dari Pemkab Bangka.