"Wacana pembubaran KPK sangatlah tidak beralasan apalagi didorong oleh lembaga parlemen yang selama ini oleh beberapa survey dipandang paling korup," kata anggota I-IEN, Natalia Soebagio dalam keterangan yang diterima VIVAnews.com, Rabu 3 Agustus 2011.
Menurut Natalia, peranan KPK dalam pemberantasan korupsi sangat signifikan. Hal ini ditunjukkan dengan pengungkapan kasus-kasus besar yang kemudian memberikan arahan untuk pembenahan sektor-sektor krusial di ranah kebijakan publik.
"Upaya yang dilakukan KPK sangat penting dalam memberikan dukungan atas agenda pemberantasan korupsi Pemerintahan SBY-Boediono. Juga memberikan peranan penting dalam mengoreksi indikator-indikator pemberantasan korupsi seperti Corruption Perception Index dan Global integrity Report," ujar Natalia yang juga peneliti dari UI Centre for the Study of Governance itu.
Hilangnya Kepercayaan
Pembubaran KPK, lanjut Natalia, justru akan menyebabkan hilangnya kepercayaan publik atas pemerintahan secara keseluruhan yang secara otomatis mementahkan agenda pemberantasan korupsi pemerintah.
Selain itu, juga dapat menyebabkan semakin tingginya angka korupsi yang berdampak lanjutan pada peningkatan in-efisiensi di sektor anggaran negara dan buruknya pelayanan publik yang akhirnya menciptakan keterpurukan dan kemiskinan.
Koalisi pun meminta kepada pemerintahan SBY-Boediono untuk memberikan dukungan politik bagi kerja-kerja KPK. Serta membuka ruang seluas-luasnya bagi KPK untuk melakukan diagnose sistemik atas instansi pemerintah dan mengembangkan instrument yang dibutuhkan untuk menciptakan control atas korupsi di pemerintahan.
"Meminta juga kepada DPR memberikan dukungan politik atas pelaksaan tugas KPK dan memperkuat sistem pencegahan koruspi di internal DPR agar kasus-kasus korupsi politik dapat ditangkal sejak dini oleh DPR dan dapat memperbaiki citra lembaga perwakilan rakyat," ujarnya.
Koalisi ini terdiri dari 75 kampus yang terdiri dari antara lain UI, Universitas Andalas, UIN Alaudin Makassar, Universitas Balikpapan, dan UGM. (ren)
• VIVAnews