LES PRIVAT TK-SD-SMP-SMA-SMK-UMUM SURABAYA SIDOARJO GRESIK. MATEMATIKA, IPA, IPS, FISIKA, KIMIA, BIOLOGI, AKUNTANSI, EKONOMI, BAHASA INDONESIA, BAHASA INGGRIS, BAHASA ARAB, PKN, KOMPUTER. LEMBAGA BIMBINGAN BELAJAR SUPRAUNO: 08222 666 1656

Berharap Harga Buku Murah jika Ada UU

Berharap Harga Buku Murah jika Ada UU


JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI, Tubagus Dedi Gumelar menyatakan, pihaknya menargetkan akan mampu merampungkan Rancangan Undang-Undangan (RUU) Perbukuan tahun ini. Menurutnya, dengan nantinya diterbitkan UU Perbukuan maka dapat dipastikan akan membuat akses masyarakat terhadap buku menjadi lebih besar, bahkan buku akan menjadi lebih murah serta mampu meningkatkan minat baca masyarakat.


“Kita semua mengetahui bahwa buku adalah jendela dunia dan untuk mencerdaskan bangsa. Akan tetapi saat ini, tidak ada kebijakan pemerintah yang mendorong masyarakat untuk mendapatkan buku dengan mudah dan murah serta meningkatkan minat baca,” ungkap Dedi di Jakarta, Kamis (17/2).

Dijelaskan, RUU Perbukuan merupakan inisiatif DPR karena pihaknya melihat bahwa buku bukanlah menjadi salah satu prioritas pemerintah. Apalagi ditambah dengan industri buku di Indonesia tidak tumbuh dengan sehat. Sehingga, lanjut Miing - sapaan akrab Tubagus Dedi Gumelar- jumlah buku yang dicetak sangat sedikit, minat baca rendah dan harga buku mahal. “RUU ini akan mengatur perbukuan mulai dari percetakan, penulisan hingga pada masyarakat sebagai pembaca,” imbuhnya.

Mi’ing yang juga merupakan anggota Panja RUU Perbukuan menegaskan, rendahnya minat baca juga tidak lepas dari daya beli masyarakat yang lemah. Disamping itu, sistem pendidikan yang dibangun tidak menumbuhkan minat baca.

“Kurikulum tidak memberi kesempatan bagi siswa membaca di perpustakaan. Perpustakaan buka hanya saat jam belajar setelah itu tutup. Perpustakaan tidak ubahnya seperti gudang buku. Sistem belajar mengajar juga tidak mendorong siswa untuk membaca,” kata Mi"ing.

Dengan demikian, Mi’ing menegaskan bahwa kurikulum saat ini menjadi salah satu penyebab tidak berkembangnya minat membaca. “Ini jelas harus dirombak. Harus ada pemaksaan dengan aturan hingga pada pembaca dengan membuka ruang yang lebih besar bagi masyarakat untuk membaca buku,” ujar Mi’ing.

Selain itu, DPR juga turut menyoroti harga buku yang sangat mahal yang disebabkan harga bahan baku kertas yang tinggi. Pemerintah dinilai tidak berpihak terhadap industri buku sehingga harga kertas yang diperoleh sangat mahal. “Masalah bahan baku kertas ini akan diatur dan memaksa pemerintah memberi subsidi terhadap harga kertas,” tandasnya. (cha/jpnn
LBBSUPRAUNO

Author :

Terima kasih atas kunjungan anda. Lembaga bimbingan belajar suprauno adalah lembaga pendidikan yang fokus terhadap pembelajaran siswa agar menjadi pribadi yang unggul dan berprestasi.Dan terima kasih telah membaca artikel yang berjudul Berharap Harga Buku Murah jika Ada UU.
Bagi Artikel!

Artikel Terkait

Comments
0 Comments

belajar