Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 182 Tahun 1964, berdirilah IKIP Surabaya. Peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 1964 pukul 08.00 WIB, di jalan Kayoon 72-74 Surabaya. Saat itu IKIP Surabaya memiliki lima fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS), Fakultas Keguruan Sastra Seni (FKSS), Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE), Fakultas Keguruan Ilmu Teknik (FKIT). Kemudian bertambah satu fakultas lagi, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 042/O/1977 Sekolah Tinggi Olahraga (STO) berintegrasi ke IKIP Surabaya dengan nama Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaan (FKIK).
Selanjutnya, terjadi perkembangan dan mengalami perubahan nama menjadi Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Fakultas Ilmu Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS), Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan (FPTK), dan Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK).
Berdasarkan Keppres RI No. 93 Tahun 1999, IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas Negeri Surabaya. Sesuai hasil keputusan rapat senat pada tanggal 12 Oktober 1998, yang menyepakati bahwa nama IKIP Surabaya pasca-konversi adalah Universitas Negeri Surabaya yang disingkat UNESA. Dalam bahasa Inggris, disepakati penyebutannya adalah State University of Surabaya.
UNESA merupakan lembaga yang mempunyai misi ganda yang tetap memiliki basis sebagai LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan). UNESA tetap menyelenggarakan misi utama, yaitu menyelenggarakan program kependidikan dan program non kependidikan, sehingga UNESA tetap bertugas sebagai penghasil tenaga kependidikan untuk pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sesuai Keppres RI No. 93 Tahun 1999, UNESA mempunyai tugas:
Berdasarkan perluasan mandat dan perubahan tersebut, UNESA tetap memiliki enam fakultas yang juga mengalami perubahan nama, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Fakultas Teknik, dan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).
Pada tahun 2006 atau tujuh tahun pasca konversi, UNESA membuka satu fakultas baru, yaitu Fakultas Ekonomi. Hal itu sesuai Surat yang dikeluarkan Dirjen Dikti Nomor 761/D/T/2006 tentang Pembukaan Fakultas Ekonomi Unesa tertanggal 16 Februari 2006, dan Surat Keputusan Rektor Unesa No. 050/J37/HK.01.23/PP.03.02/2006 tentang Pemisahan Jurusan Pendidikan Ekonomi dan Program Studinya dari Fakultas Ilmu Sosial dan Pembukaan Fakultas Ekonomi tertanggal 16 Maret 2006. Sehingga saat ini UNESA memiliki tujuh fakultas.
VISI DAN MISI
VISI UNESA
UNESA sebagai institusi yang bergerak di dalam pendidikan, mempunyai visi, misi, fungsi, dan tujuan yang jelas dipaparkan dalam buku statuta dan Rencana Strategis (Renstra) Unesa 2005-2015. Berdasarkan Surat keputusan Presiden R.I. Nomor 93 tahun 1999 tentang perubahan IKIP Surabaya menjadi Universitas Negeri Surabaya, pada pasal 2 dokumen tersebut dinyatakan bahwa Unesa menyelenggarakan program kependidikan dan nonkependidikan (multi mission institution). Berkaitan dengan itu Unesa mempunyai tugas:
1. menyelenggarakan program kependidikan akademik dan/atau pendidikan profesional dalam sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni.
2. mengembangkan ilmu pendidikan, ilmu keguruan, serta mendidik tenaga akademik, dan profesional dalam bidang kependidikan.
Terkait dengan tugas dan amanah tersebut, visi UNESA dirumuskan sebagai berikut:
UNESA menjadi Universitas mandiri yang berbasis penelitian dalam pengembangan ipteks serta tenaga kependidikan dan non kependidikan yang profesional.
Penjelasan kata kunci dari visi Unesa ialah sebagai berikut:
Mandiri:
Artinya Unesa siap menyongsong menjadi universitas berbadan hukum yakni badan Hukum Pendidikan Tinggi (BHT), memiliki kesehatan organisasi yang baik, sehingga mampu melaksanakan otonomi perguruan tinggi.
Berbasis penelitian:
Artinya semua aktivitas Unesa yang berupa kegiatan tridarma, manajemen administrasi dan keuangan, pengembangan SDM, pengembangan Ipteks, dan pengambilan keputusan didasarkan pada hasil penelitian.
Profesional:
Artinya mempunyai kompetensi yang sesuai dengan bidang keahliannya dan memiliki kemampuan daya saing secara komparatif dan kompetitif di tingkat nasional dan internasional.
MISI UNESA
a. Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bernuansa religius, berwawasan Teknologi Informasi untuk menghasilkan lulusan yang religius dan menguasai Teknologi Informasi, unggul, mandiri dan berkemampuan wirausahaan verjiwa pemimpin serta profesional.
b. Mengembangkan penelitian di bidang pendidikan dan pengajaran.
c. Mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi, dan seni (Ipteks) yang dilandasi profesionalisme.
d. Mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga/instansi terkait dan stakeholders untuk keberlanjutan pelaksanaan program studi dan/atau pembukaan program studi baru.
e. Menghasilkan tenaga kependidikan dan non kependidikan yang profesional.
f. Menjadikan Unesa pusat pengembangan pendidikan dasar dan menengah.
g. Menyelenggarakan perguruan tinggi yang akuntabel, efisien, efektif, transparan, dan mandiri.
sumber: www.unesa.ac.id