membuka secara resmi Workshop Sekolah Menengah Pertama Berbasis Pesantren yang dimulai dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran oleh Buchori Muslim di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, (5/4) malam.
Dirjen Mandikdasmen dalam sambutannya mengatakan, arah dari sistem SMP Berbasis Pesantren yang sudah memasuki tahun ketiga ini adalah ingin menuntaskan Wajib Belajar 9 Tahun. Saat ini, sebenarnya program itu sudah tuntas, hanya saja karena pemerintah telah menetapkan era kualitas, maka Kemdiknas akan melakukan evaluasi terhadap pendidikan SMP berbasis pesantren ini.
Dikemukakan, para santri itu diyakini memiliki kelebihan di bidang agama, kemudian pemerintah memasukkan pelajaran berbasis kurikulum sekolah umum, sehingga diharapkan lulusannya nanti bisa memiliki ilmu pengetahuan yang berimbang dalam konteks intelektualitas dan karakter.
Ia menegaskan bahwa persoalan ahlak mulia, iman dan taqwa sudah menjadi keseharian para santri yang belajar di pesantren. Para santri, katanya, belajar dari nilai-nilai agama Islam, sehingga dengan demikian sangat tepat apabila pemerintah menggalakkan pendidikan karakter.
"Dari sana lah saya kira tempat persemaian paling efektif, dan pemerintah akan terus melakukan dan meningkatkan kualitas pelayanannya,” katanya.
Menurut Suyanto, semua anak usia wajib belajar (sembilan tahun) memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, dan pemerintah harus memberikan pelayananan dengan kualitas yang baik tanpa melupakan bahwa pondok pesantren selalu mengajarkan pendidikan yang bersumber dari agama Islam.
Ia mengakui bahwa keunggulan siswa didik pesantren dengan siswa di pendidikan umum, di samping menguasai ilmu-ilmu keagamaan, mereka mendapatkan kurikulum pendidikan umum yang layaknya diterapkan di siswa SMP, sedangkan siswa umum hanya mendapatkan pengajaran agama beberapa jam saja.
sumber:www.diknas.com