JAKARTA - Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2015 akan
menjaring 150 ribu calon mahasiswa. Kursi sebanyak itu akan diperebutkan
para siswa lulusan SMA, SMK dan MA.
"Kuota sebanyak itu tersedia bagi 63
perguruan tinggi negeri. Dengan pilihan program studi yang semakin
banyak. Hingga memudahkan bagi calon mahasiswa untuk melakukan pilihan
studi sesuai minat dan kemampuannya," ujar Menteri Riset, Teknologi dan
Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti), M Nasir dalam Peluncuran SNMPTN
2015, Jakarta, Kamis (15/1).
Dia pun memastikan proses seleksi yang
dilakukan melalui SNMPTN sangat transparan. Tidak terjadi diskriminasi
terhadap sekolah manapun. Bahkan masyarakat dapat melihat secara
langsung tahap seleksi.
"SNMPTN itu seleksi yang dilakukan
melalui jalur akademik. Dengan melihat rekam nilai raport dan kelulusan
calon mahasiswa. Jadi sangat mudah mengukurnya," terangnya.
Tentu saja, M Nasir menambahkan proses
seleksi yang dilakukan melalui pengawasan yang ketat. Terdapat komisi
yang khusus melakukan pengawasan. Tidak ada toleransi bagi pihak manapun
melakukan kecurangan.
Misalkan saja, terang dia terdapat nilai
sekolah yang dinaikan secara tidak wajar. Padahal secara akademis tidak
mendapatkan nilai setinggi itu. Maka dapat dikenakan sanksi.
"Kalau itu sekolah yang melakukan maka,
sekolahnya mendapat sanksi. Kalau itu pelajar yang melakukan, maka
pelajar yang dikenakan sanksi," tegasnya.
Jalur SNMPTN ini merupakan penjaringan
bagi calon mahasiswa berprestasi sangat baik secara akademik. Agar
mendapatkan ruang melanjutkan studi pada perguruan tinggi negeri.
Melalui hasil nilai raport sejak kelas I sampai kelas III SMA, SMK dan
MA. "Kapasitasnya yang disediakan itu 50 persen dari total kursi PTN
yang diperbutkan," imbuhnya.
Ketua SNMPTN 2015, Rochmat Wahab
menambahkan ancaman sanksi pencoretan bagi calon mahasiswa yang terbukti
melakukan pelanggaran bakal dilakukan. Termasuk pula sekolah yang
memang secara sengaja mengganti nilai raport lebih tinggi.
Menurutnya kasus semacam itu sempat
terjadi beberapa tahun lalu. Dampaknya sekolah yang bersangkutan tidak
dapat mengikuti SNMPTN pada tahun berikutnya. Karena dicoret dalam
daftar sekolah yang berhak mengikuti seleksi.
"SNMPTN ini hanya mengukur nilai raport
bagi calon mahasiswa untuk melanjutkan studi. NIlai itu butuh kejujuran
dan kredibilitas. Jika ternyata curang, maka berat sanksinya," ucapnya. (rko)