JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2015, kemarin (15/1).
Dalam peluncuran tersebut, dipaparkan
pola penerimaan mahasiswa baru, yakni melalui SNMPTN dan seleksi mandiri
yang terdiri dari Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri
(SBMPTN) dan Seleksi Mandiri Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Menristekdikti M. Nasir mengungkapkan ada 63 PTN yang ikut serta dalam
SNMPTN tahun ini.
"Tahun kemarin ada 62 PTN. Tahun ini
bertambah satu PTN, UIN (Universitas Islam Negeri) Raden Patah," kata
Nasir dalam konferensi pers di kantornya, kemarin.
Nasir melanjutkan, seluruh biaya SNMPTN
akan ditanggung pemerintah dan SBMPTN yang disertai tes tertulis,
pemerintah hanya memberi subsidi. Masa pendaftaran SNMPTN 2015 adalah 13
Februari hingga 15 Maret.
Sebelum dilakukan pendaftaran, pihak
sekolah dan siswa wajib melakukan pengisian dan verifikasi di Pangkalan
Data Sekolah dan Siswa (PDSS) secara online, sebagai bagian dari proses
seleksi. Pengisian PDSS bisa dilakukan mulai 22 Januari hingga 8 Maret
mendatang.
"Dalam SNMPTN, sekolah nanti mendata
nilai siswa dari kelas satu hingga tiga, ujian akhir juga. Nantinya
semuanya diolah dan diproses. Data dalam PDSS ini harus diisi dengan
objektif dan jujur diisi oleh sekolah," papar Nasir.
Nasir menekankan, pemerintah akan
memberikan sanksi tegas bagi siswa maupun sekolah yang terbukti
melakukan kecurangan, salah satunya terkait data PDSS. Sanksi bagi siswa
adalah kelulusan siswa di SNMPTN akan dibatalkan.
"Sedangkan bagi sekolah, tidak akan
diikutsertakan lagi dalam SNMPTN tahun berikutnya. Ini dalam rangka
edukasi nasionla untuk menanamkan nilai kejujuran," tegasnya.
Sementara terkait Unas sebagai salah
satu penentu kelulusan SNMPTN, Nasir mengatakan hal tersebut belum
final. Menurut dia, pihaknya perlu melihat terlebih dahulu, apakah
pelaksanaan Unas yang akan dilangsungkan April mendatang, kredibel atau
tidak sebagai penentu kelulusan siswa. Jika Unas memang kredibel, maka
PTN akan menggunakan hasil Unas sebagai penentu kelulusan.
"Kita ingin melihat dulu seperti apa
prosesnya (Unas). Karena kalau ternyata Unas itu tidak kredibel, akan
jadi masalah. Karena itu, 10 persen kelulusan SNMPTN dari nilai Unas
akan dipertimbangkan kembali," katanya.
Nasir melanjutkan, pihaknya juga akan
melihat, jika ternyata ada korelasi antara nilai Unas dan nilai
kelulusan SNMPTN, maka Unas akan kembali dipertimbangkan menjadi syarat
kelulusan SNMPTN.
"Kalau dinyatakan nggak ada hubungan, ya
artinya tidak dimasukkan (syarat Unas). Tapi kalau ternyata yang
diterima (lulus SNMPTN) secara umum telah lulus Unas, berarti jadi
penting dalam pertimbangan,"imbuhnya. (Ken)