“Kalau pun nantinya metode penyaluran akan diubah, yang terpenting dua hal tersebut harus diperhatikan,” kata pengamat pendidikan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Daniel M Rosyid dihubungi, Rabu (18/8).
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, mulai tahun 2011 pemerintah merencanakan untuk realokasi anggaran untuk dana BOS. Selama ini, alokasi dana BOS melalui anggaran Kementerian Pendidikan Nasional. Namun tahun 2011i akan dipindahkan menjadi bagian dari anggaran transfer ke daerah. "Dana bos dialokasikan langsung ke daerah sebesar Rp 16 triliun," ujar Menkeu
Dalam nota keuangan dan RAPBN 2011, realokasi anggaran untuk BOS tersebut sebesar Rp 16,6 triliun. Selain itu, terdapat dana cadangan sebesar Rp 0,2 triliun yang siap direalokasi sehingga total anggaran realokasi mencapai Rp 16,8 triliun.
Menurut Agus Marto, realokasi tersebut dilakukan untuk menunjukkan komitmen pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. "Jadi itu adalah komitmen desentralisasi kebijakan fiskal pemerintah supaya di daerah mendapatkan jumlah yang lebih banyak dan bisa terhindar dibirokrasinya tidak perlu melewati kemendiknas tapi langsung transfer ke daerah," imbuhnya
Selain soal akuntabilitas dan transparansi, Daniel juga menyoroti, soal kekakuan administrasi pengelolaan Dana BOS yang akhirnya justru membebani guru di sekolah. Pihak sekolah justru seringkali mendapati beban administrasinya menumpuk lantaran harus membuat laporan yang sesuai dengan permintaan penyalur dana dalam hal ini pemerintah pusat. “Bahkan tak jarang juga guru dan pihak sekolah sampai harus melakukan manipulasi administrasi hanya untuk memenuhi pakem yang dibuat pemerintah pusat,” katanya.
Ia mengatakan, keluwesan administrasi mutlak diperlukan agar efektivitas kerja guru tetap terjaga. Caranya bisa dengan melakukan otonomi administrasi di tiap daerah menyesuaikan dengan kebutuhan daerah tersebut.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, Isa Anshori mengatakan, ada banyak kesalahan persepsi dalam pemanfaatan dana BOS selama ini. Selama ini dana BOS yang masuk ke rekening sekolah tujuannya untuk meningkatkan layanan dan kualitas pembelajaran. “Faktanya, di lapangan tak semua sekolah memahami maksud dari layanan dan peningkatan kualitas dana BOS. Yang ada banyak sekolah memandang dana yang mereka terima lebih digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” ujarnya.
Ketika kesejahteraan guru meningkat diharapkan proses belajar mengajar akan lebih berkualitas. “Namun lagi-lagi yang terjadi tidak sesuai harapan,” katanya.
Yang terjadi di lapangan malah dengan adanya dana BOS, pengeluaran yang dulunya tidak perlu harus dianggarkan. Contohnya untuk penambahan fasilitas yang sebenarnya kebutuhannya tidak terlalu mendesak. “Kalau sekarang sebenarnya cukup dengan kapur tulis begitu ada dana BOS lalu berganti dengan whiteboard. Atau kalau dulunya cukup ada kipas angin, kini harus pakai AC. Ini kan malah jadi pemborosan,” tegasnya.
Mengenai pemindahan penyaluran dana BOS, Isa berpendapat, hal itu hanyalah persoalan mental pengelolannya. Kalau mentalnya tak benar pasti pelaksanaan di lapangan juga tak benar. den, dtc