Di pakai semua guru dalam memberikan pengajaran.
Membuat kurikulum sendiri sangat tak di perkenankan.
Kembali ke pembuat kebijakan kurikulum.
Sebenarnya siapa sih yang berhak?
Dan siapakah mereka?
Yang pasti mereka adalah tim bentukan menteri pendidikan dan kebudayaan.
Di bawah departemen tersebut.
Sebuah tim di buat membuat kebijakan yang berhubungan dengan kurikulum. Mulai dari sekolah dasar sd sampai dengan sekolah menengah atas sma.
Jadi , sebernya pembuat kebijakannya adalah pemerintah pusat di bawah naungan menteri yang juga mendapat persetujuan dari presiden republik indonesia.