Apakah berbeda antara kurikulum sekolah sd , smp, dan sma di jakarta dengan sd, smp, sma di papua?
Apakah hal tersebut boleh di lakukan.?
Kurikulum itu sifatnya nasional.
Berlaku di wilayah pendidikan negara indonesia.
Setiap sekolah baik sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas harus menggunakan kurikulum yag di sediakan pemerintah pusat.
Membuat kurikulum sendiri dan di ajarkan di sekolahnya bisa terkategorikan melanggar hukum.
Dan bisa membuat pemerintah mencabut izin dan segala fasilitasnya. Bahkan bisa di larang dalam praktek pendidikannnya.
Jadi, kurikulum sekolah baik sd, smp dan sma secara nasional itu sama.
Apakah hal tersebut boleh di lakukan.?
Kurikulum itu sifatnya nasional.
Berlaku di wilayah pendidikan negara indonesia.
Setiap sekolah baik sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas harus menggunakan kurikulum yag di sediakan pemerintah pusat.
Membuat kurikulum sendiri dan di ajarkan di sekolahnya bisa terkategorikan melanggar hukum.
Dan bisa membuat pemerintah mencabut izin dan segala fasilitasnya. Bahkan bisa di larang dalam praktek pendidikannnya.
Jadi, kurikulum sekolah baik sd, smp dan sma secara nasional itu sama.