"Saat ini kurikulum agama sudah on the track. Tapi kalau di dunia luar ada perkembangan maka (kurikulum) juga harus ada perkembangan. Makanya guru harus menambah referensi buku," kata Kasubag TU Kemenag Surakarta, Musta'in Ahmad di ruang kerjanya, Rabu (27/4).
Hal itu, katanya, sudah disosialisasikan pada guru-guru agama di Surakarta melalui pengawas pendidikan agama. Mengenai kurikulum yang sekarang diajarkan, terbagi menjadi ibadah, akhlaq, dan syariat (hukum-hukum dasar). Siswa juga ditekankan mengenai cara beribadah kepada Allah dan bermuamalah kepada sesama manusia dengan proporsional.
Hal lain yang perlu diperhatikan guru agama adalah, mendekatkan diri dengan organisasi siswa di sekolah. Salah satunya adalah Rohis. "Guru harus memastikan kegiatan Rohis sesuai dengan kurikulum," ungkapnya.
( Hanung Soekendro / CN26 / JBSM )