"Untuk guru TK/TPA mereka memang belum ada tunjangan sertifikasi atau non sertifikasi. Mereka hanya memperoleh insentif dari pemda," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Yunan Helmi Yazid kepada bangkapos.com, Jumat (05/08/2011) di ruang kerjanya.
Besar tunjangan insentif yang diberikan Pemkab Bangka kepada guru TK/TPA ini sebesar Rp 200.000/bulan.
"Walaupun kecil tetap ada insentif untuk mereka," kata Yunan.
Penulis : nurhayati
Editor : rusaidah
Sumber : bangkapos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
belajar