"Idealnya, hal itu bisa dilakukan di semua perguruan tinggi. Kini, baru Universitas Indonesia dan Universitas Brawijaya yang sudah menerapkan kewajiban ini, sementara di Universitas Padjadjaran masih sebatas imbauan," kata Rektor Universitas Padjadjaran Ganjar Kurnia di Bandung, Jawa Barat, Senin (31/1/2011) kemarin.
Ganjar mengatakan, adanya standar pembedaan biaya merupakan cara efektif untuk memberikan aspek keadilan dan kemudahan studi bagi mahasiswa tidak mampu. (CHE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
belajar